Nurul Arifah (H2A 009 210)
Selama manusia masih
memerlukan protein hewani, peternakan akan terus berjaya. Itulah kesimpulan
yang dapat diambil ketika banyak terjadi diskusi antara mahasiswa dan dosen peternakan
baik di saat kuliah maupun saat beberapa diskusi informal.
Memang, peternakan
adalah sektor yang tidak dapat terlepas begitu saja saat kita berbicara
mengenai kehidupan. data-data statistik menunjukkan adanya keterkaitan antara
peternakan dengan kecerdasan manusia, antara peternakan dengan kesejahteraan
manusia, dan antara peternakan dengan yang lainnya. Hal ini menjadi tantangan
tersendiri bagi pegiat peternakan untuk selalu memberikan yang terbaik di
segala bidang yang berpengaruh terhadap peternakan itu sendiri.
Seperti banyak
diketahui, bagian penting dalam membicarakan hal-hal mengenai peternakan adalah
adanya segitiga emas. Segitiga emas tersebut terdiri atas bibit (breeding),
pakan (feeding) dan manajemen (management).
Ketiga hal tersebut harus bersinergi agar membentuk suatu
keamanan dan kenyamanan dalam peternakan yang berujung tidak hanya pada
kehidupan ternak saja, tetapi juga pada kehidupan manusia pada umumnya. Satu
bagian yang memberikan pengaruh terbesai yaitu sebesar 60-80% pada
berlangsungnya peternakan adalah pakan (feeding).
Pakan merupakan hal
penting karena selain menyita perhatian keuangan terbesar dalam industri
peternakan, pakan juga sangat berpengaruh terhadap perkembangan ternak serta
terhadap jaminan kualitas pangan hewani yang dihasilkan.
Salah satu contoh riil
mengenai keterkaitan antara keamanan pakan dengan keamanan pangan adalah
banyaknya kasus Bovine Spongioform Encephalophaty (BSE/Sapi Gila) di Amerika
beberapa tahun silam. Berdasarkan informasi, salah satu penyebab munculnya
penyakit ini adalah karena adanya pakan asal hewan seperti misalnya tepung
tulang, tepung daging, tepung darah, dan tepung ikan yang diberikan pada
sapi-sapi tersebut tanpa terlebih dahulu terpantau kualitasnya. Sehingga dampak
yang ditimbulkan tidak hanya kerugian di farm
saja karena banyaknya sapi yang menjadi gila, tetapi juga hingga ke sektor
hilir yaitu menurunnya kepercayaan konsumen terhadap produk pangan hewani.
Di Indonesia sendiri, keamanan pakan telah banyak diatur
dalam berbagai peraturan, salah satunya adalah Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 21 Tahun 2005 tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik.
Dalam peraturan tersebut disampaikan bahwa “Keamanan pakan produk rekayasa
genetik adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah kemungkinan
timbulnya dampak yang merugikan dan membahayakan kesehatan hewan dan ikan,
akibat proses produksi, penyiapan, penyimpanan, peredaran dan pemanfaatan pakan
produk rekayasa genetik”.
Kenyataan bahwa
Indonesia merupakan negara pengimpor segala termasuk bahan baku pakan, menjadi
tantangan tersendiri bagi sektor peternakan untuk lebih waspada, terutama dalam
mengimpor pakan yang berkualitas. Bahkan
jika mampu, Indonesia menjadi negara yang berdaulat dalam segi pemenuhan pakan
sehingga sektor peternakan selalu stabil dalam kualitas dan kuantitas untuk
memenuhi kebutuhan pangan hewani dan dapat menjadikan Indonesia lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar